Pengertian dari hardware atau dalam
bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah
satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba
secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung
proses komputerisasi. Hardware
dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang
juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang
dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan
berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari
beberapa komponen yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah komponen-komponen
yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen
tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak berfungsinya proses-proses yang ada
komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasuk dalam kategori elemen
perangkat keras (hardware). Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer
dibagi menjadi :
1. input divice (unit masukan)
2. Process device (unit Pemrosesan)
3. Output device (unit keluaran)
4. Backing Storage ( unit
penyimpanan)
5. Periferal ( unit tambahan)
Komponen dasar pada komputer terdiri
dari input, process, output dan storage. Input device terdiri dari keyboard dan
mouse, Process device adalah microprocessor (ALU, Internal Communication,
Registers dan control section), Output device terdiri dari monitor dan printer,
Storage external memory terdiri dari harddisk, Floppy drive, CD ROM, Magnetic
tape. Storage internal memory terdiri dari RAM dan ROM. Sedangkan komponen
Periferal Device merupakan komponen tambahan atau sebagai komponen yang belum
ada atau tidak ada sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar